Setelah pemeriksaan lebih lanjut, 19 orang di antaranya memenuhi unsur pidana perjudian/maisir sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Jo 19 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Untuk saat ini, Syahar menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat telegram rahasia yang berisikan imbauan dan peringatan agar jajaran Korps Bhayangkara tak terlibat judi online. “Semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Baik itu sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian itu untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Nikita Mirzani Bahas Pengkhianatan, Denny Cagur Pernah Sindir Marshel Widianto: Orang Kalau Udah Kaya Berubah
“Bila ada masuk SMS dan WA yang mengirimkan link mengajak, serta mengajari cara mendaftar akun judi agar tidak mengikuti petunjuk admin web link tersebut,” kata Fahmi. Berdasarkan pemeriksaan terhadap 19 orang tersebut, diketahui bahwa judi online itu dilakukan dengan cara mengakses connect judi menggunakan ponsel masing-masing. Mengulangi lagi perilaku bermain judi ini meskipun sudah kalah berkali-kali.
Penertiban Pkl Puncak Bogor Berlangsung Ricuh, Dua Orang Diamankan
Tren periklanan di media sosial. Jurnal Komodifikasi, 5, 5-20. Lubis DH & Syafrizal (2013) Judi online di kalangan mahasiswa kota pekanbaru studi kasus mahasiswa yang berdomisili di Kecamatan Tampan. Thesis, Universitas Riau, Pekanbaru. N. S. Putra, Judi sepak bola online dikalangan mahasiswa universitas Riau, âEUR Jom Fisip, vol. 4, no. 1, pp. 215, 2017.
Dari rekaman video clip dokumentasi petugas, terlihat pihak kepolisian berhasil menemukan sejumlah warga disetiap warung kopi tengah asyik bermain judi online, atau gim slot. Fahmi mengimbau kepada masyarakat Banda Aceh untuk menjauhi judi online. Masyarakat diharapkan tidak membuat akun judi dan bermain judi online. Sementara proses rehabilitasi untuk penyembuhan dari rasa kecanduan akan dilakukan kurang lebih selama 3 bulan. Hal ini menjadi cara untuk menghindari munculnya rasa candu kembali bagi orang yang pernah bermain judi online.
Hal itu disampaikan Syahardiantono menyikapi maraknya kegiatan judi online yang melibatkan aparat hukum. Sehingga, untuk para korban judi online ingin mengurangi atau berhenti melakukan tersebut, ada perasaan tidak nyaman yang muncul pada dirinya. Dijelaskan Dirut RSJ Marzoeki Mahdi Bogor, dalam kriteria diagnostik di dalamnya adalah penggunaan uang yang semakin banyak. Karena melakukan judi atau judi online para pelaku dengan terus menerus mengeluarkan uang. Menurut dia, judi online ini mejadi fenomena yang sangat besar dan menjadi fenomena yang tidak bisa diabaikan. Apalagi saat ini judi online termasuk kedalam kategori dorongan tak terkendali untuk terus berjudi.
Itu juga membantu menghindari adanya masalah serius sehingga lebih baik dihindari. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya judi online di beberapa warung kopi. Saat dilakukan penyelidikan, polisi menangkap 25 orang. Untuk orang-orang yang sudah kecanduan judi online, dr. Lahargo mengatakan, biasanya akan terlihat dari ciri-ciri perilakunya. Berikut, beberapa ciri seseorang kecanduan judi online. Suara.com – Judi online masih menjadi salah satu masalah yang besar bagi masyarakat Indonesia.
Akan dituntun oleh petugas di situ,” pungkasnya. “Khususnya judi, itu sudah masuk ke dalam DSM 5 itu sudah masuk dalam kategori gambling disorder atau gangguan gaming,” ucap Nova Riyanti. Pemerintah membahas rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online dalam rapat interior yang diselenggarakan pada tanggal 22 Mei 2024. Dalam rapat tersebut, Presiden Joko Widodo mengarahkan pembentukan satgas yang lebih …